Selasa, 13 Januari 2009

Filsafat Politik

BAB I

PENDAHULUAN

Setiap filsafat diperuntukkan untuk zamannya sendiri dan terperangkap di dalam keterbatasan-keterbatasan zaman yang bersangkutan’. Tetapi hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan: bagaimana sebuah pandangan filsafat dapat tetap hidup sesudah ‘zamannya’ lewat? ‘.

Yang penting adalah untuk mendirikan sebuah dunia dengan hati. Daripada sebuah solusi yang bersifat ilusi, kita harus, di dalam praktek, menemukan solusi yang bersifat riil.

Karya filosofis merupakan sebuah upaya untuk meringkas essensi daripada keseluruhan sejarah filsafat, dan baginya hal itu adalah sejarah secara keseluruhan. Sehingga, sebuah kritik terhadap ilmu filsafat itu sendiri.

Pertanyaan-pertanyaan bersifat filosofis, tetapi bersifat praktis. bahwa karya bersifat ilmiah [wissenschaftlich], ini tidaklah berarti bahwa sedang mengelaborasi seperangkat doktrin, yang terdiri dari ‘teori-teori’, tetapi, dengan melacak kontradiksi dari ilmu pengetahuan yang ada ke akarnya yang mana adalah cara hidup manusia yang tidak manusiawi, ia dapat menjelaskan kebutuhan untuk merevolusionerkan cara hidup tersebut, untuk melangkah dari kontemplasi ke solusi revolusioner yang ‘kritis-praktis’.

Hal ini sedikit sekali berhubungan dengan cerita kuno, sang idealis dan sang materialis, mengenai transisi dari ‘idealisme’ dan ‘demokrasi’ ke ‘materialisme’ dan komunisme, atau melemparkan sistem konservatif, untuk mempertahankan metode.


BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian

Falsafat politik yaitu rancangan untuk mengeksplorasi teori-teori yang berkembang dalam falsafat kontemporer dan menelaah isu-isu aktual dalam kehidupan politik.

Asumsinya adalah bahwa Falsafat politik bukanlah spekulasi abstrak yang tidak berpijak pada dunia nyata melainkan suatu studi yang terkait erat dengan penilaian-penilaian moral dan praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Teori-teori yang berkembang dalam filsafat politik dan menelaah isu-isu aktual dalam kehidupan politik. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa filsafat politik bukanlah spekulasi abstrak yang tidak berpijak pada dunia nyata melainkan suatu studi yang terkait erat dengan penilaian-penilaian moral dan praktis dalam kehidupan kita sehari-hari.

Para filsuf politik modern seperti Rawls, Dworkin, Nozick, Walzer, Marx, dan Okin dengan caranya masing-masing telah merubah dan memperbaharui berbagai ragam tradisi ideologis yang mereka wakili. Kita akan memusatkan perhatian pada pandangan mereka tentang nilai-nilai (values) yang mendasari kehidupan politik, visi mereka tentang masyarakat yang baik (good society) dan pertanyaan tentang apa prinsip-prinsip keadilan (principles of justice) dan bagaimana mengembangkaan distribusi kekayaan (distribution of resources) secara adil, serta berbagai konsep penting lain seperti hak (rights), persamaan (equality), kebebasan (liberty).

Memahami apa filsafat politik. Dalam hubungan ini, penelaahan atas pengertian, obyek, dan pendekatan filsafat politik yang akan dilakukan

B. Obyek, dan Pendekatan Filsafat Polik

Apakah obyek filsafat politik? Bagaimana membedakan studi filsafat politik dengan ilmu politik atau disiplin ilmu lain? Bagaimana filsafat politik berhubungan dengan teori dan fakta-fakta politik? Metode dan pendekatan apa yang dapat dipergunakan untuk mengembangkan filsafat politik?

C. Teori-Teori Filsafat Politik Kontemporer

Utilitarianisme merupakan salah satu teori filsafat politik modern yang dianggap paling komprehensif, meskipun bukan tanpa kritik dan kelemahan. Apa yang dimaksudkan bahwa utilitarianisme merupakan suatu ajaran teleologis? Apa daya tarik utilitarianisme sebagai sebuah filsafat politik dan apa kekurangan utilitarinisme?Persamaan Liberal.

Filsuf politik kontemporer mengambil sikap moderat. Filsafat politik bukan lagi "hakim epistemik" bagi politik harian. Perannya sekarang adalah pengatur lalu lintas yang merumuskan rambu-rambu bagi percaturan politik yang fair.

Ini tidak boleh diserahkan pada para politisi harian. Karena begitu diserahkan, rambu-rambu yang dibuat semata-mata melayani kepentingan the ruling party or parties. Inilah yang mendasari protes partai-partai gurem terhadap aturan main pemilu yang disusun parlemen sekarang.

D. Filsafat Politik Modern

Filsafat politik modern memperoleh bahan ledak baru sejak terbitnya karya klasik John Rawls, A Theory of Justice. Kuliah hari ini akan mempelajari filsafat politik John Rawls. Pokok masalah yang akan didiskusikan diantaranya, apa titik tolak Rawls dalam membangun sistem filsafatnya, apa dasar argumentasi yang dipergunakan? Apakah argumentasi Rawls tentang keadilan meyakinkan? Benarkah Rawls seorang pembela egalitarianisme? Apa relevansi pandangan Rawls dengan politik di Indonesia? Setujukah Anda dengan kritik yang mengatakan bahwa Rawls lebih tertarik dengan kesepakatan sosial daripada kebenaran?

filsafat politik Rawls mencoba merumuskan satu prosedur yang fair guna menentukan prinsip keadilan yang bisa diterima semua pihak. Prinsip keadilan yang bisa diterima baik oleh sayap kiri, kiri-tengah, maupun kanan.

Pluralisme bentuk kebenaran dalam masyarakat terbuka-demokratis juga menggelitik filsuf politik lainnya bernama Habermas. Filsuf politik ini memformulasikan apa yang disebutnya sebagai etika diskursus. Etika diskursus adalah prosedur yang fair bagi pertarungan epistemik-etik berbagai bentuk kebenaran demi mencapai konsensus. Sama seperti Rawls, Habermas juga berbicara dalam bingkai demokrasi. Bingkai yang tidak boleh dimuati satu pun kebenaran absolut.

Konkretnya begini. Satu kebijakan publik, misalnya, tak hanya diambil berdasarkan satu dasar ideologis. Namun, harus berdasarkan konsensus pihak-pihak ideologis yang berkepentingan.Nyata sekali terlihat bagaimana kebijakan pengurangan subsidi BBM sangat mono-dimensional. Pihak-pihak yang berkepentingan tidak pernah dilibatkan Atau, kalau dilibatkan, hanya satu pihak dan itu pun belum tentu representatif. Ini artinya ada sesuatu yang unfair dalam percaturan politik di republik ini. Dengan kata lain, filsafat politik masih dibutuhkan. Selain merumuskan prosedur yang fair, filsafat politik juga berjasa memberi perspektif baru atas kenyataan politik.

BAB III

PEMERINTAH SEBAGAI FALSAFAT POLITIKN

DAN BEBERAPA PEMIKIRAN

A. Pemerintahan Sebagai Filsafat Politik

Filsafat politik membahas persoalan-persoalan politik dengan berpedoman pada suatu sistem nilai dan norma-norma tertentu. Dari pengertian tersebut jelaslah bahwa untuk menyelami filsafat politik suatu negara atau bangsa terlebih dahulu kita harus mengetahui sistem nilai dan norma yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan pada negara atau bangsa tersebut; dalam terminologi politik disebut ideologi. Karena sukar bagi kita untuk memahami filsafat politik suatu negara tanpa mengetahui landasan apa atau takaran apa yang dipakai dalam menilai praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan negara tersebut, karena hal itulah yang diyakini oleh negara tersebut sebagai yang “terbaik” baginya. Dalam kajian ideologi politik maka dikenallah istilah: demokrasi, naziisme, komunisme yang dianut suatu negara. Sehingga dengan istilah tersebut dapat diasosiasikan dengan sebuah nama pelopornya/penganutnya seperti “Demokrasi” mengingatkan kita pada nama Thomas Jefferson; “Naziisme” kepada Aldolf Hitler; “Fasisme” kepada Bennito Mussolini, dan “Komunisme” kepada Karl Marx.

B. Beberapa Pemikiran Filsafat Politik

1. Komunisme

Komunisme merupakan salah satu bentuk ideologi politik yang mewarnai penyelenggaraan pemerintahan pada beberapa negara seperti RRC, Kuba dan dulu semua negara dalam Blok Uni Soviet. Pendekatan paham ini didasarkan pada filsafat sejarah atas pertentangan dan ekonomi, dan secara tegas-tegas telah dikemukakan dalam manifesto komunis. Tujuan yang akan dicapai suatu masyarakat tanpa kelas yang terdiri dari para penghasil yang bebas dan sama kedudukannya.

2. Fasisme

Fasisme yang dikenal di Italia dan Jerman menolak nilai-nilai demokrasi, tetapi ingin tetap mempertahankan suatu bentuk kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi. Fasisme menganut paham bahwa manusia tidak sama, tidak boleh diberi perlakuan yang sama dan harus dipaksa mengakui ketidaksamaan. Fasisme mempunyai dua aliran besar, yaitu Fasisme Mussolini dan Naziisme Hitler.

3. Demokrasi

Demokrasi menganut keyakinan bahwa individu sesuatu yang nyata dan yang paling penting, dan negara disusun oleh individu-individu. Paham ini menyatakan bahwa fungsi negara adalah mengabdi kepada warga negaranya. Demokrasi menjunjung tinggi kebebasan individu, persamaan hak, dan perlindungan hak asasi manusia.


BAB IV

PENUTUP

1. Falsafat politik yaitu rancangan untuk mengeksplorasi teori-teori yang berkembang dalam falsafat kontemporer dan menelaah isu-isu aktual dalam kehidupan politik.

2. Asumsinya adalah bahwa Falsafat politik bukanlah spekulasi abstrak yang tidak berpijak pada dunia nyata melainkan suatu studi yang terkait erat dengan penilaian-penilaian moral dan praktis dalam kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. Achmad Batinggi, MPA. Drs. Muhammad Tamar, M.Psi. Filsafat Pemerintahan karya

http://massofa.wordpress.com/2008/03/11/pemerintahan-sebagai-filsafat-politik/

http://elisa.ugm.ac.id/comm_view.php?Filpol-AW

http://64.203.71.11/kompas-cetak/0302/04/opini/105078.htm

http://www.marxistsfr.org/indonesia/reference/smith/marx-hegel.htm

http://massofa.wordpress.com/2008/03/11/pemerintahan-sebagai-filsafat-politik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar